BANJIR BANDANG DAN TANAH LONGSOR KEMBALI MELANDA WILAYAH KABUPATEN NIAS UTARA, BUPATI TETAPKAN STATUS TANGGAP DARURAT

Diskominfo 20 Desember 2021 Berita

pimpinan daerah

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd melaksanakan rapat di Aula Pendopo Bupati Nias Utara bersama seluruh Pimpinan OPD dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang telah terjadi pada tanggal 17 Desember 2021. Lotu (Senin, 20 Desember 2021).

Amizaro Waruwu, S.Pd (Bupati Nias Utara)

Dalam arahannya Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd menyampaikan bahwa untuk menyikapi bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Nias Utara akibat curah hujan yang sangat tinggi sejak tanggal 16 Desember 2021 di beberapa wilayah Kabupaten Nias Utara, maka ditetapkan Status Tanggap Darurat yang berlaku terhitung sejak tanggal 17 hingga 30 Desember 2021.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Utara memerintahkan kepada Pelaksana BPBD Kabupaten Nias Utara bersama Camat dan Kepala Desa untuk segera menyiapkan data akurat masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor. Dimana hari ini Bupati Nias Utara telah memerintahkan Kepala Satpol PP Kabupaten Nias Utara untuk mengerahkan personil ke Kecamatan Sitolu Ori dalam membantu masyarakat melaksanakan kebersihan akibat terjadinya banjir.

Setelah selesai memimpin rapat, Bupati Nias Utara langsung meninjau lokasi titik banjir ke Desa Tugala Lauru, Desa Tetehosi Sorowi dan Desa Lukhulase Kecamatan Lahewa Timur. Peninjauan titik lokasi banjir dan tanah longsor di Kecamatan lainnya yang tidak sempat ditinjau oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara hari ini, selanjutnya akan dijadwalkan pada hari Selasa, 21 Desember 2021 untuk melihat secara langsung kondisi dampak banjir dan tanah longsor serta keadaan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk dapat mengambil langkah-langkah yang perlu, baik dalam membantu masyarakat yang sedang terkena bencana maupun untuk menentukan langkah-langkah kedepan menangani masalah banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Nias Utara.

Pada rapat tersebut turut hadir Asisten dan Staf Ahli, Kabag, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias utara,  Camat se-Kabupaten Nias Utara, ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Kepala Desa, dan Undangan Lainnya.