Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Nias Utara, para Rahoniawan dan undangan lainnya.
Diskominfo 04 Januari 2022 Berita
Bertempat di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang berjumlah 29 orang yang terdiri dari 15 orang Eselon II, 8 orang Eselon III, 2 orang Eselon IV dan 4 orang Staf. (Selasa, 04 Januari 2022)
Dasar pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nias Utara Nomor : 800/I/K/TAHUN 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara sesuai dengan :
Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Sukanto Waruwu, SE dalam sambutannya setelah pelantikan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelantikan ini. Ketua DPRD juga mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang dilantik hari ini dan supaya dapat bekerja sesuai dengan aturan demi Kabupaten Nias Utara serta siap membantu memberi pemahaman dan pengarahan bila memang dibutuhkan.
Dalam arahannya Bupati Nias Utara menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD yang mengapresiasi pelaksanaan pelantikan ini dan mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang dilantik hari ini semoga menjadi berkat selalu.
Bupati Nias Utara juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan penilaian Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara maka dengan itu diharapkan supaya para pejabat yang dilantik hari ini dapat berkerja secara profesional dan adil serta bertanggungjawab dengan tugas yang diemban. Dan supaya lebih serius dalam bekerja dimana yang selama ini sudah bagus silahkan diteruskan dan yang harus diperbaiki mari diperbaiki bersama sama.
Ditambahkannya Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa bersama dengan Wakil Bupati Nias Utara mengharapkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) serta seluruh ASN Kabupaten Nias Utara supaya dapat bersinergi dalam mengelola serta menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Nias Utara
Sebelum mengakhiri arahannya Bupati Nias Utara menekankan kepada Sekwan supaya dapat bertanggung jawab secara de facto kepada DPRD dan secara de jure kepada Pemerintah yang dimana keduanya tidak dapat terpisahkan dan kepada para Kepala OPD supaya menyesuaikan diri di tahun 2022 dan apa yang menjadi kegiatan supaya segera untuk dilaksanakan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Nias Utara, para Rahoniawan dan undangan lainnya.
Berita - 28 Oktober 2025
Berita - 10 Oktober 2025
Berita - 08 Oktober 2025
Berita - 01 Oktober 2025
Berita - 12 September 2025