BUPATI NIAS UTARA PIMPIN RAPAT FORKOPIMDA BAHAS LANGKAH PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID-19 DI WILAYAH KABUPATEN NIAS UTARA

Diskominfo 28 Juni 2021 Berita

pimpinan daerah

Bertempat di aula Pendopo Bupati Nias Utara, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd pimpin rapat Forkopimda dalam rangka membahas dan menetapkan langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Nias Utara yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya (Senin, 28 Juni 2021).

Dalam sambutannya, mewakili Forkopimda Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli Futin Helena Laoli, SH, MH menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang diambil oleh Bupati Nias Utara yang melaksanakan pertemuan yang berlangsung di pendopo tersebut untuk mengambil langkah-langkah cepat menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Nias Utara. Kajari menyampaikan dukungannya atas langkah-langkah yang akan diambil dan berharap Kabupaten Nias Utara dapat menjadi role model dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Noferman Zega, SE dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan rapat tersebut dan berharap dukungan semua pihak atas lagkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nias Utara. Noferman juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Nias Utara mendukung penuh semua langkah-langkah dan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan berharap bahwa melalui rapat tersebut akan dihasilkan kesepakatan atau keputusan penting untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nias Utara.

Dalam arahannya, Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa hingga saat ini, khususnya sejak bulan Juni 2021, ada 46 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nias Utara. 28 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, 10 orang sedang menjalani isolasi di Hotel Charlita Gunungsitoli dan 8 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19, selain mengisolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19,  adalah melaksanakan penyuluhan kesehatan di tempat-tempat umum tentang bahaya dan resiko Covid-19, melakukan sosialisasi 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan menjauhi mobilisasi dan interaksi) serta melakukan siaran keliling.

“Kita sangat berharap kerjasama dan kesadaran seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan serta mengikuti semua himbauan Pemerintah agar pencegahan penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan dan dikendalikan sehingga tidak terdapat lagi masyarakat Nias Utara yang terkonfirmasi positif Covid-19,” harapnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati Nias Utara mengucapkan terimakasih atas kehadiran Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat  serta seluruh yang hadir pada rapat tersebut untuk memberi masukan dan mendukung Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengambil langkah-langkah pencegahan dan pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nias Utara.

Turut hadir dalam rapat tersebut Dandim 0213 Nias, Wakil Kapolres Nias, Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Nias Utara, Plh. Sekda, Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.