Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan pertemuan dalam rangka menyelesaikan masalah isu Suku Ndawa di Desa Sihene’asi Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Nias Utara (Senin, 9 Maret 2020).
Isu Suku Ndawa yang beberapa hari terakhir viral dan banyak dibicarakan, baik melalui media sosial maupun secara langsung diantara masyarakat, yang dilatarbelakangi masalah batas desa antara Desa Sihene’asi dan Desa Fadorohilimbowo Kecamatan Lahewa, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara untuk segera menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berkembang lebih jauh dan menimbulkan gesekan diatara masyarakat dengan melaksanakan pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat.
Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Kapolres Nias (AKBP. Deni Kurniawan) dan Dandim 0231 Nias (Letkol Inf. TP. Lobuan Simbolon) tersebut, Bupati Nias Utara (M.Ingati Nazara) kembali mengingatkan semua yang hadir tentang tema Natal 2019 yang lalu yaitu menjadi sahabat bagi semua orang. Apa yang telah menjadi viral dan banyak diperbincangkan diantara masyarakat akhir-akhir ini tentang isu suku Ndawa segera diakhiri sehingga tidak menimbulkan bentrokan yang tidak diharapkan oleh semua pihak demi terwujudnya stabilitas, rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Nias Utara. Bupati Nias Utara mengharapkan agar rasa persaudaraan lebih diutamakan. Masalah besar diperkecil dan masalah kecil dihilangkan. Kata “suku Ndawa” yang dipakai dalam surat sanggahan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintahan Desa Sihene’asi terkait batas-batas desa Sihene’asi dengan Desa Fadorohilimbowo Kecamatan lahewa sebagaimana diposting beberapa waktu yang lalu oleh seseorang melalui media sosial dan kemudian viral, dihilangkan dan tidak dipergunakan lagi.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Nias Utara, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Ephorus BNKP, Ketua MUI Kabupaten Nias Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Utara, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Nias Utara, Ketua FKUB dan FKDM Kabupaten Nias Utara, Camat Lahewa, Kapolsek Lahewa, Danramil Lahewa, Kapolsek Tuhemberua, Kapolsubsektor Lotu, Kepala Desa Sihene’asi dan Kepala Desa Fadorohilimbowo Kecamatan Lahewa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dari kedua Desa (sebagaimana hasil kesepakatan dan daftar hadir turut terlampir).