Diskominfo 12 Desember 2022 Berita
Lotu, 12 Desember 2022
Kegiatan Konsultasi Publik-II Penyusunan Materi Teknis RZ KSNT PPKT Klaster Nias (Pulau Simuk dan Pulau Wunga) Provinsi Sumatera Utara melalui Virtual yang diselenggarakan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan RI.
Bupati Nias Utara Bapak Amizaro Waruwu pada sambutannya menyampaikan informasi bahwa Kepulauan Nias sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar dimana diantara 111 pulau terluar yang telah ditetapkan terdapat dua pulau terluar yang ada di Kepulauan Nias yaitu Pulau Wunga di Nias Utara dan Pulau Simuk di Kabupaten Nias Selatan. Dan pada pertemuan hari ini sangat menentukan mengenai arah, kebijakan dan indikasi program di dalam pembangunan dan pengembangan potensi ke dua pulau tersebut untuk pertahanan keamanan dan kesejahteraan rakyat yang ada di Kawasan.
Pembangunan Kawasan Pulau Terluar khususnya Pulau Wunga, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara sudah sangat serius untuk dapat dibangun secara sinergi oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi. Pada Tahun 2021 kami sudah berkoordinasi dengan Deputi Pengelola Perbatasan dengan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar pengelolaan Pulau Wunga dapat ditangani dan dibangun secara terintegrasi dan pada kesempatan ini melalui penyusunan Materi Teknis Ruang Perairan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Klaster Nias (Pulau Wunga dan Simuk) Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat kita menghasilkan sebuah rumusan untuk pengambilan kebijakan dan indikasi program untuk pembangunan ke dua Kawasan Strategis Nasional
Hadir dalam pertemuani tersebut, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Nias Utara, Kabag Lingkup Setda, Camat se-Kab. Nias Utara, Lurah Direktur RS Pratama dan Lurah Lahewa.
Berita - 28 Oktober 2025
Berita - 10 Oktober 2025
Berita - 08 Oktober 2025
Berita - 01 Oktober 2025
Berita - 12 September 2025