RAPAT KOORDINASI RENCANA PERCEPATAN VAKSINASI DOSIS KE-I TARGET 70% PRA 23 DESEMBER 2021 DI WILAYAH KABUPATEN NIAS UTARA

Diskominfo 13 Desember 2021 Berita

pimpinan daerah

Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama Polres Nias melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Percepatan Vaksinasi Dosis Ke-I Target 70% Pra 23 Desember 2021 di wilayah Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Nias Utara (Senin, 13 Desember 2021).

AKBP Wawan Iriawan, S.Ik 

Kapolres Nias (AKBP Wawan Iriawan, S.Ik.) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi hasil vaksinasi  diwilayah Kabupaten Nias Utara update 11 Desember 2021 berdasarkan hasil  Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara yaitu Dosis Ke-I berjumlah 52.215 orang (46.49%) dan Dosis Ke-II berjumlah 18.549 orang (16.52%) dimana total target vaksinasi untuk wilayah Kabupaten Nias Utara untuk Dosis Ke-I yang harus dicapai sebesar 70% atau 112.305 orang sesuai dengan jumlah penduduk Kabupaten Nias Utara yang dengan jumlah 147.272 jiwa berdasarkan Data dari BPS 2021. Berdasarkan data tersebut Pemerintah Pusat menargetkan Pemerintah Kabupaten khususnya Nias Utara mulai tanggal 13 Desember s/d 22 Desember 2021 harus segera mencapai hasil vaksinasi Dosis Ke-I minimal 70% guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak virus Covid-19.

Amizaro Waruwu, S.Pd (Bupati Nias Utara)

Bupati Nias Utara (Amizaro Waruwu, S.Pd) dalam arahannya menyampaikan bahwa Target hasil vaksinasi Dosis Ke-I di Kabupaten Nias Utara harus segera mencapai 70%. Bupati Nias Utara menyampaikan langkah-langkah awal yang harus dilaksanakan yaitu : Tim dari POLRI dan TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Utara harus bekerja secara aktif dan melakukan sinkronisai data-data yang masih belum ditemukan agar segera ditelusuri dan diinput. Dinas PMD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Camat Se-Kabupaten Nias Utara bersama Kepala Sekolah SMA dan SMP agar menghadiri pertemuan bersama Bupati Nias Utara guna mendapatkan data-data masyarakat dan juga siswa yang berumur diatas 12 tahun untuk dilakukan percepatan vaksinasi. Setiap Kecamatan harus ada koordinator dalam melaksanakan vaksinasi tersebut dan harus benar-benar aktif dalam melaksanakan tugas baik dalam mendapatkan data-data sasaran vaksin maupun dalam melaksanakan vaksinasi tersebut kepada masyarakat. Dalam mempercepat pelaksanaan tersebut dihimbau juga kepada seluruh Camat, Kepala Desa agar masyarakat yang belum divaksin segera melaporkan diri untuk divaksin. Bagi masyarakat yang tidak divaksin, pengurusan administrasi apapun di Kabupaten Nias Utara tidak bisa dilayani. Pada akhir arahannya Bupati Nias Utara mengharapkan agar semua Tim yang terlibat dalam kegiatan percepatan vaksinasi tersebut agar saling bekerjasama guna mencapai target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang tujuannya dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19 khususnya di Kabupaten Nias Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Nias Utara, TNI/Polri dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.