WAKIL BUPATI NIAS UTARA MEMBUKA SECARA RESMI PELATIHAN FASILITASI PENINGKATAN KAPASITAS KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM) DAN KADER KESEHATAN DALAM PENANGANAN STUNTING TA. 2021

Diskominfo 08 September 2021 Berita

pimpinan daerah

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Utara melaksanakan kegiatan Pelatihan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Kesehatan Dalam Penanganan Stunting TA. 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Utara (Rabu, 08 September 2021).

A’ARO’O ZALUKHU, S.Pd.,M.M (Kadis PMD Kab. Nias Utara)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara (A’ARO’O ZALUKHU, S.Pd.,M.M) dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan pelatihan tersebut untuk mewujudkan KPM dan Kader Kesehatan di desa yang profesional dalam penurunan dan penanganan Stunting, terutama di Desa Lokus Stunting di wilayah Kabupaten Nias Utara berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Adapun yang menjadi Narasumber pada pelatihan tersebut adalh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Utara, Kepala BAPPEDA Kabupaten Nias Utara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara dan Kepala Dinas P2AP2KB Kabupaten Nias Utara.

Kegiatan  yang dilaksanakan  selama 3 hari berturut-turut mulai tanggal 08 September s/d 10 September 2021 tersebut di ikuti oleh 185 orang peserta yang terdiri dari : Kasi PMD Lokus Stunting 3 orang, Kepala Desa Lokus Stunting 14 orang, Kader Pembangunan Manusia Lokus Stunting 14 orang, Kader Posyandu Desa Lokus Stunting sebanyak 140 orang, dan Bidan Desa Lokus Stunting sebanyak 14 orang yang tersebar di 14 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Nias Utara

YUSMAN ZEGA, A.Pi.,M.Si (Wakil Bupati Nias Utara)

Wakil Bupati Nias Utara (YUSMAN ZEGA, A.Pi.,M.Si) dalam arahannya menyampaikan bahwa persoalan Stunting telah menjadi Agenda Pembangunan Nasional dan Kabupaten Nias Utara menjadi salah satu Kabupaten prioritas dari 100 Kabupaten/Kota di Indonesia.  Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk. Sesuai dengan Strategi Nasional dalam penanganan Stunting, telah diterapkan 5 pilar pencegahan Stunting, antara lain : Komitmen dan Visi Kepemimpinan, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku, Konvergensi, Koordinasi, dan Konsolidasi Program Pusat, Daerah dan Desa, ketahanan Pangan dan Gizi dan Pemantauan dan Evaluasi.

“Kunci pencegahan dan penanganan kasus Stunting adalah di 1000 Hari pertama kelahiran (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun, baik melalui intervensi gizi spesifik, maupun intervensi sensitif, perlu terus kita upayakan” ucapnya.

Wakil Bupati Nias Utara juga menyampaikan bahwa di masa Pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini sangat terasa dampaknya, terutama dibidang kesehatan dan gizi masyarakat. Dampak tersebut sangat berpotensi meningkatkan angka Stunting dan kondisi ini terjadi di Kabupaten Nias Utara dimana layanan posyandu balita maupun ibu hamil mengalami penurunan, baik karena penghentian penyelenggaraan posyandu, maupun faktor ketakutan masyarakat untuk mengunjungi posyandu.

“Masalah gizi harus menjadi tetap prioritas yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menjamin kecukupan gizi masyakarat” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengharapkan agar ditingkat Desa, Bidan Desa dan Petugas Gizi Puskesmas bersama-sama dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu Desa untuk melakukan penelusuran atau penjejakan  bayi dan balita yang berpotensi Stunting.

“Balita yang berpotensi Stunting harus ditangani secara bersama tidak hanya oleh Puskesmas tetapi juga Rumah Sakit dengan melibatkan dokter anak. Kepada para Camat saya harapkan agar memfasilitasi dan mengkoordinir Desa, memastikan adanya anggaran kegiatan untuk penurunan dan pencegahan Stunting di tingkat Desa yang teralokasi lewat dana tranfer desa” jelasnya.

Pada akhir arahannya sebelum mebuka secara resmi kegiatan pelatihan tersebut, Wakil Bupati berpesan dan mengajak seluruh peserta kegiatan pelatihan untuk tetap mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun dan kapanpun.

“Setiap individu dan masyakarat seluruhnya adalah garda terdepan dalam upaya penanganan penyebaran covid-19” tutupnya.

Kegiatan Pelatihan tersebut dihadiri oleh Asisten I, Kepala Dinas P2AP2KB Kabupaten Nias Utara, Sekretaris Bappeda Kabupaten Nias Utara, Mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Sekcam Sawo, Kepala Desa Locus Stunting TA. 2021 dan seluruh peserta Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Kesehatan Dalam Penanganan Stunting TA. 2021.