WAKIL BUPATI NIAS UTARA MEMBUKA WORKSHOP INISIASI PEMBENTUKAN PERDA PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KABUPATEN NIAS UTARA

Diskominfo 09 Juli 2021 Berita

pimpinan daerah

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si membuka Workshop Inisiasi Pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan yang difasilitasi oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias bersama dengan Dinas P2AP2KB Kabupaten Nias Utara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Nias Utara (Jumat, 09 Juli 2021).

Workshop ini bertujuan untuk menyusun Tim Perumus draft Naskah Akademis dan draft Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap situasi dan kondisi kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Nias Utara.

Pada kesempatan tersebut, Manager PKPA Nias Chairidani Purnamawati, S.H berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang selama ini telah menjalin hubungan baik dengan PKPA Nias dan berharap komitmen untuk bersama-sama berjuang agar Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dapat disahkan paling tidak di tahun 2023 sebagai langkah awal untuk menuju Perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif.

Yusman Zega, A.Pi, M.Si (Wakil Bupati Nias Utara)

Selanjutnya, sebelum membuka secara resmi kegiatan workshop tersebut, Wakil Bupati Nias Utara dalam arahannya menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan workshop Inisiasi Pembentukan Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Nias Utara tersebut. Wakil Bupati berharap agar rancangan dari Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak telah disiapkan secara detail dan akurat serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi di Kabupaten Nias Utara sehingga dapat segera disampaikan kepada DPRD.

Marieli Harefa, SKM

Pada kesempatan yang sama, Kadis P2AP2KB Marieli Harefa, SKM dalam paparannya menyampaikan situasi dan kondisi pelayanan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nias Utara. Disampaikannya bahwa pada tahun 2017 terdapat 5 kasus kekerasan, 2018 terdapat 8 kasus, 2019 terdapat 5 kasus, 2020 terdapat 9 kasus dan 2021 sampai bulan Juni terdapat 2 kasus kekerasan.

Kadis P2AP2KB menambahkan bahwa Dinas yang dipimpinnya tersebut masih belum optimal dalam memproses dan menangani kasus kekerasan di Kabupaten Nias Utara disebabkan payung hukum Perda tentang perlindungan perempuan dan anak masih belum terbentuk. Oleh sebab itu, melalui pelaksanaan workshop ini Kadis P2AP2KB berharap rancangan Perda perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Nias Utara yang melibatkan seluruh OPD terkait serta aparat yang terlibat dalam proses penanganan kasus kekerasan, dapat segera dirumuskan bersama sampai ketuk palu di DPRD.

Turut hadir dalam kegiatan workshop tersebut Plh. Sekda Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK Kab. Nias Utara, Kepala OPD, perwakilan dari Kemenag Nias Utara, Kapolsek Lotu, ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan undangan lainnya.