- GAMBARAN UMUM
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 45 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara
- Letak Geografis
Wilayah Pemerintahan Kecamatan Afulu memiliki Luas 149,78 Km2 dengan jarak tempuh dari Kecamatan Afulu menuju Ibukota Kabupaten Nias Utara (Kota Lotu) sejauh 47 Km, dengan batas-batas sebagai berikut :
-
-
- Sebelah Utara berbatas dengan Laut Indonesia
- Sebelah Barat berbatas dengan Samudra Indonesia
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kecamatan Lahewa Timur
- Sebelah Timur berbatas dengan Kecamatan Sawo
-
- Kependudukan
Berdasarkan Profil kecematan Afulu Tahun 2021, jumlah penduduk Kecamatan Afulu adalah sebagai berikut:
-
-
- Laki-laki : 5.940 jiwa
- Perempuan : 6.202 jiwa
Jumlah : 12.147 Jiwa
-
-
- Jumlah Kepala Keluarga sebanyak 2.602 KK
-
- Wilayah Desa
Pemerintah Kecamatan Afulu membawahi 9 wilayah Pemerintahan Desa, yaitu:
-
-
- Desa Afulu
- Desa Lauru I Afulu
- Desa Lauru Fadoro
- Desa Sisobahili
- Desa Ombolata Afulu
- Desa Lauru Lahewa
- Desa Harewakhe
- Desa Sifaoro’asi
- Desa Faekhuna’a
- Struktur Organisasi
- Profil Pimpinan
- Biodata
| Nama |
: |
IBEDALI WARUWU, A.Md |
| Pangkat Terakhir |
: |
Penata TK. I (III/d) |
| NIP |
: |
19671210 200112 1 002 |
- Riwayat Jabatan
- Camat Afulu Dari 04 Januari 2022 s/d sekarang
- Kasubbag Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Nias Utara Dari 01 Agustus 2021 s/d 30 November 2021
- Kepala Seksi Data dan Informasi Pelayanan Masyarakat pada Kantor Satpol PP Kabupaten Nias Dari 01 Maret 2019 s/d 30 Juli 2021
- Kepala Seksi Infrastruktur dan Kemitraan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Dari 21 Mei 2018 s/d 08 Februari 2018
- Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan BMD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dari 29 Desember 2016 s/d Mei 2018
- Kasubbag Keuangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Dari 17 Februari 2015 s/d 20 Desember 2016
- Riwayat Pendidikan
- D-III Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trikarya Medan Tahun 1994
- SMA Swasta Kampus IKIP Gunungsitoli Tahun 1987
- SMP Negeri Lahewa Tahun 1984
- SD Negeri 071143 Afulu Tahun 1981
- Program dan Kegiatan
- Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
- Program Penyelenggaraan Pemerintah Dan Pelayanan Publik
- Pelaksanaan Urusan Pemerintah yang dilimpahkan kepada Camat
- Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
- Koodinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa
- Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
- Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
- Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah
- Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
- Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa
Sumber : Kecamatan Afulu, Februari 2022